Polres Simeulue menggelar Razia atau Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan ( K2YD ) Yang di pusatkan di kota sinabang Salah satu sasaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, serta petasan. Kamis ( 22 / 06 /2017 ). Sekira Pukul 15.30 Wib.
Pelaksanaan K2YD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa , petasan ( mercon ) dalam bulan puasa Ramadhan dan menyambut Perayaan Idul Fitri 1438 H ‘ 2017 M.
Sementara itu Pelaksanaan Razia Tersebut Di pimping langsung Waka Polres Simeulue Kompol M. zainuddin. SH , Para Perwira Polres Simeulue, personel polres Simeulue dan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab.Simeulue, Disperindagkop & UKM Kab. Simeulue serta Dinas Sat Pol PP/WH Kab. Simeulue.
Dari hasil pengecekan di lapangan, masih ada ditemukan makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa serta petasan ( Mercon ) yang dijual secara bebas. Selain itu, petugas juga menghimbau kepada pihak pengelola untuk tidak menjual produk makanan dan minuman yang telah melewati batas waktu edar serta penggunaannya.
Adapun dalam pelaksanaan Razia yang ditemukan , Permen KIS Mint : 175 Bungkus (Kadaluarsa Juni 2017 / tidak disita)
– Listerin obat kumur : 1 Botol (Kadaluarsa April 2016/tidak disita)
– Citato : 27 Bungkus (Kadaluarsa 01 Juni 2017/tidak disita)
Susu Ultramilk 100 ml : 8 Buah (Kemasan rusak/tidak disita)
– Buavita 200 ml : 13 Buah (Kemasan rusak/tidak disita)
– Roti Khong Guan : 1 Kaleng (Kemasan rusak/tidak disita)
– Camelia manisan rambutan : 1 Kaleng (Kemasan rusak/tidak disita)
– Kue bawang kemasan : 3 Bungkus (Tanpa izin Dinkes/tidak disita)
– Kue sagu kemasan : 2 Bungkus (Tanpa izin Dinkes/tidak disit).
“Petugas juga menghimbau pemilik kios dan warung makanan untuk meneliti barang dagangannya, sehingga tidak menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa yang membahayakan kesehatan konsumen,’’ ungkap Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria Yuddha S.I.K M. Si.
Dijelaskan Kapolres, secara keseluruhan kegiatan K2YD ini dilaksanakan dengan aman tertib dan lancar. ‘’Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat agar terhindar dari membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Begitu juga kita harapkan kepada masyarakat telitilah dalam membeli barang-barang,’’ Imbuh Kapolres Simeulue