WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Personil Polsek Simeulue Timur Polres Simeulue menyampaikan himbauan ke warga agar jangan membakar hutan dan lahan di sembarangan tempat di Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Selasa (25/7/2023).
Dalam kesempatan ini, Briptu Agus Tri Budi mengingatkan masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak membakar hutan dan lahan ataupun membersihkan hasil panen dengan cara di bakar.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan untuk kesehatan.
” Kami berharap warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa”, AKP Azwir.
(Humas Polres Simeulue)