WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Personil Polres, Polsek Jajaran Polres Simeulue bersama personil Koramil Kodim 0115/Simeulue Gencar melakukan penempelan maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan Virus Corona (Covid-19).“Maklumat atau himbauan Kapolri ditempel ditempat- tempat keramaian atau di fasilitas umum di deseluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue ,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo,S.I.K, Selasa (24/3/2020).Kapolres Mengatakan,” dalam kegiatan tersebut para petugas gabungan juga membagikan brosur Maklumat Kapolri Tentang Penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat dan para penguna jalan di seluruh wilayah Kecamatan, Desa, Pelosok atau dipedalaman, Pulau DACIL(daerah terpencil)Ate Fulawan.Adapun isi maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak; Tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan.

Kemudian, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona; tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas; dan pabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

“Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada mengenai program Social Distancing yaitu membatasi ruang gerak yaitu meminimalisir segala bentuk pertemuan pertemuan tatap muka yang bersifat tidak begitu penting,” Ungkap Pak Agung Surya Prabowo dalam Jumpa Pers Bersama Sejumlah awak media dan Paur Humas, hari ini.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)