WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Antisipasi dan Pencegahan terjadinya Penyebaran Covid-19 terhadap warga diseputaran Desa, Personil Polri Polsek Teupah Selatan melakukan penyemprotan disenfektan di sekitar rumah salah satu Warga yang meninggal Dunia, dengan hasil Swab Positif Covid-19. Rabu (14/10/2020).Awalnya..? Pada hari rabu tanggal 14 Oktober 2020 berdasarkan informasi dari pihak Puskesmas Tepsel bahwasanya dengan hasil Swab nya Almh DW positif Covid 19.Mengetahui Imformasi Tersebut, Kapolsek Teupah Selatan bersama personil dan tim satgas Covid juga di ikuti Pak Camat langsung menuju kerumah almh untuk melakukan pengecekan terhadap pasien yang meninggalkan dunia di Desa Labuhan Jaya, warga desa Lataling Kecamatan Teupah Selatan yang berdasarkan Hasil Swab Positif Covid-19 dan memberi himbauan kepada keluarga dan warga yang kontak langsung dengan Almh Untuk melakukan Karantina mandiri selama 14 hari,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya anggota polsek melakukan penyemprotan disenfektan di sekitar rumah almh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Itu.Disampaikan Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melaui kapolsek IPDA Sutrismansyah lebih lanjud, berdasarkan Imformasi dan keterangan yang kita terima, bahwa,” warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial DW (57) Ibu rumah tangga warga Desa Lataling, Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue. Yang bersangkutan meninggal dunia dengan Hasil Swab Positif Covid-19.
“Sebelum meninggal Alm DW Pada tanggal (05/10/2020) pernah berobat ke puskesmas Kecamatan Teupah Selatan, dan pada hari itu juga Pasien Dirujuk Ke RSUD Simeulue kemudian dilakukan Rapit Tes terhadap Pasien dengan hasil Reaktif, dan pada hari itu juga dilakukan Tes Swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun demikian hasil swab belum keluar,
“Pasien mengalami / mengidap penyakit kompilaksi dan mengakibatkan struk sehingga ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan,” kata kapolsek.
Ditambahkan kapolsek, warga tersebut sudah dilakukan tes swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun demikian hasil swab belum keluar,
“Selanjutnya pada tanggal 08 Oktober 2020 pasien DW di bawak pulang kerumah orang tuanya di desa labuhan jaya sambil menunggu hasil swab,
“pada hari senin tanggal 12 Oktober 2020 Almh DW meninggal dunia dan pada hari itu juga jenazah Almh di bawa pulang kediaman nya di desa lataling kec. Tepsel, pada pukul 12.00 wib Almh di kebumikan di TPU Desa Lataling tanpa Protokol Covid19.
Dan pada tanggal 12 Oktober telah di keluarkan hasil Suweb oleh RSUD kabupaten simeulue dengan hasil positif Covid 19.
Mengetahui informasi itu, Kapolsek bersama Personil dan Tim Satgas Covid puskesmas juga diikuti Pak Camat langsung menuju kelokasi Kediaman Almarhum untuk kita lakukan upaya Pencegahan Himbauan dan Penyemprotan Desinfiktan oleh personil lengkap dengan APD dan dilakukan Tes Rapid oleh tim satgas dari Puskesmas bersama personil terhadap warga yang bersentuhan Langsung dengan Alm,” Jelas Kapolsek
(HUMAS POLRES SIMEULUE)