WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Kasus Pengrusakan di Kantor DPRK Simeulue mulai terjadi, Mengetahui Kejadian Itu, Ketua DPRK Simeulue Langsung Melaporkan Ke Sat Reskrim Polres Simeulue, Aceh.Mendengar dan mengetahui Kejadian itu dari laporan tersebut, Atas perintah Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., pada Pukul 09.30 Wib, Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, S.H., S.E., Langsung Turun Tangan gerak cepat kelokasi TKP bersama Tim Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Simeulue dibawah kendalinya.
Kejadian Pengrusakan itu terjadi di Ruangan Bendahara Sekretariat DPRK Simeulue yang bertempat Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur, Kab. Simeulue, Aceh.Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, S.H., S.E., Kepada Paur Humas Polres Simeulue, Kasat menjelaskan,” Yaa..! Benar..! Telah terjadi Pengrusakan, begini Kronologis kejadiannya.? dari Keterangan Para saksi yang kita dapat, Awalnya, diketahui kejadian itu, hari Jum’at, tanggal 9/10/2020 Pukul 08.00 Wib, Pada saat seorang pekerja Klining Servis atas Nama Jusnawati sedang membersihkan ruangan Sekretariat bendahara DPRK Simeulue, dan melihat kaca jendela ruangan sudah pecah dan terdapat batu disekitar jendela kaca yang pecah itu.
“Mengetahui Kejadian itu, wanita yang berprosi sebagai Klining Servis itu langsung melaporkan kepada Kepala Security yang sedang Piket jaga yang bertugas pada malam itu dan menceritakan kejadian yang dilihatnya pada saat ia melakukan Bersih bersih diruangan tersebut.
Lanjudnya, Dari keterangan Saksi AHIANAL HUSNI (Security) dan Saksi SOFYANTO (Security) yang piket pada malam hari itu, menjelaskan mereka berdua tidak mengetahui Kejadian itu, dan tidak mendengar ada suara pecahan kaca, pada saat mereka berdua sedang melaksanakan tugas piket Jaga,
Menurut perkiraan oleh kedua petugas Security tersebut, pelemparan kaca itu terjadi Sekira Pukul 06.00 Wib.
Selanjutnya atas kejadian itu, Ketua DPRK Simeulue Pak Irwan Suhami melaporkan langsung ke Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, SH., S.E., dan Kasat Intelkam Polres Simeulue melalui Via Telephon.
Menindak lanjuti Laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal,SE,SH bersama Tim Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Simeulue langsung gerak ke TKP di Ruangan Bendahara Sekretariat DPRK Simeulue untuk melakukan Olah TKP,
Dari hasil Olah TKP dilokasi, Tim menemukan Pecahan kaca Jendela, batu ukuran Panjang 13 CM, Lebar : 5 CM, dan kedua barang Bukti tersebut sudah di amankan Oleh Unit Indentifikasi dari Sat Reskrim Polres Simeulue. Untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan terhadap ke tiga saksi-saksi itu untuk dimintai keterangan lebih dalam,” Jelas Kasat Reskrim
(HUMAS POLRES SIMEULUE)