Teupah Barat, 19 Februari 2025 – Personel Polsek Teupah Barat, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga pada Rabu (19/2).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Teupah Barat, AKP Sutrimansyah, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla.

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat berakibat fatal,” ujar AKP Sutrimansyah.

Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat di berbagai titik strategis, termasuk desa-desa yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Polisi juga mengajak perangkat desa untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin di wilayah Teupah Barat.