Simeulue, 11 Februari 2025 – Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Selasa (11/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya Karhutla serta langkah-langkah pencegahannya.

Kapolsek Teluk Dalam, Iptu Dadang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Simeulue.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan selalu melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, personel kepolisian memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman tentang peraturan hukum yang mengatur larangan pembakaran lahan tanpa izin.

Polsek Teluk Dalam berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kasus Karhutla dapat diminimalisir. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.