Kapolsek: Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan adalah Tanggung Jawab Bersama

Simeulue – Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Rabu (5/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan.

Kapolsek Simeulue Timur, IPDA Dahlan Desky, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat berakibat fatal,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi mengenai dampak negatif Karhutla terhadap kesehatan, ekosistem, serta ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran liar di sekitar lingkungan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Simeulue Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.