Teluk Dalam, 29 Januari 2025 – Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga pada Rabu (29/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla serta upaya pencegahannya.
Kapolsek Teluk Dalam, Iptu Dadang,
menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan dampak lingkungan yang luas, termasuk pencemaran udara dan gangguan kesehatan,” ujar Iptu Dadang.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teluk Dalam juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai teknik bercocok tanam yang ramah lingkungan tanpa pembakaran.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan turut serta dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.