Teupah Barat – Personel Polsek Teupah Barat, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Senin, 20 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dan dampak buruk karhutla.

Kapolsek Teupah Barat, Iptu Sutrimansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Simeulue, khususnya di Kecamatan Teupah Barat.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar hukum,” ujar Iptu Sutrimansyah.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teupah Barat juga memberikan himbauan kepada warga mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya melaporkan segera jika terjadi kebakaran di sekitar lingkungan mereka.

Kapolsek berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut serta menjaga ekosistem hutan di wilayah Simeulue. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Simeulue sebagai wilayah yang bebas dari karhutla.