Personel Satuan Samapta Polres Simeulue melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap terdakwa dalam rangka proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinabang, Senin (25/11).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama jalannya persidangan.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk dalam situasi hukum seperti persidangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Pengawalan dilakukan sejak terdakwa dipindahkan dari rumah tahanan menuju pengadilan, hingga proses persidangan selesai. Personel Sat Samapta telah disiagakan di beberapa titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Keamanan adalah prioritas kami, dan kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung,” tambahnya.