Dalam rangka menindaklanjuti para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, Sat Lantas Polres Simeulue Melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa tempat yang srategis seperti di Jalan Teungku Di Ujung, Kota Sinabang , Serta beberapa titik lainya yang ada di Kecamatan Simeulue Timur , yang bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat, Selasa ( 23/18 ).
Kapolres Simeulue AKB Ayi Satria S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Simeulue AKP Budi Haryono Saat Di konfirmasikan diruang kerjanya, Menyampaikan Kepada Tribratanewssimeulue.com bahwa Pemasangan Baliho Spanduk himbauan Yang bertuliskan ” Jadilah Pelopor keselamatan Dalam Berlalu berlalu lintas Dan Juga Patuhi Peraturan Berlalu Lintas Agar Terhindar Dari Bahaya Kecelakaan” itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan yang suka melanggar tata tertib lalu lintas tentang arti penting keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi tata tertib lalu lintas.’ tuturnya.”
Melalui Pemasangan Spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat kita berharap Kepada pengguna jalan Raya untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, mengharapkan dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.” Tambah Kasat Lantas Polres Simeulue.”