*Simeulue, 13 Juni 2024* – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue hari ini melakukan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.Peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Petugas menghentikan pengguna jalan yang tidak menaati peraturan lalu lintas, termasuk pelanggaran seperti tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, melanggar lampu merah, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami. Dengan peneguran ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan peneguran sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.”

Selain melakukan peneguran, personel Sat Lantas Polres Simeulue juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang peraturan lalu lintas dan program-program keselamatan berkendara yang dijalankan oleh Polres Simeulue, dapat mengunjungi kantor Sat Lantas Polres Simeulue atau menghubungi melalui kontak yang tersedia.

Sumber : Humas Polres Simeulue