Sat Lantas Polres Simeulue Tegur Pengendara yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas di Kota Sinabang

**Sinabang, 2 Juni 2024** – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan peneguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di sekitar Kota Sinabang pada hari Minggu, 2 Juni 2024.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pada tanggal 2 Juni 2024, Sat Lantas Polres Simeulue melakukan peneguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Kota Sinabang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Sat Lantas Polres Simeulue mengadakan kegiatan peneguran terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang pada hari Minggu, 2 Juni 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.

Kepala Sat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan bahwa tindakan peneguran ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang sedang digalakkan oleh Polres Simeulue.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Iptu Irvan.

Selama kegiatan peneguran ini, petugas Sat Lantas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Petugas juga memberikan brosur dan materi edukasi lainnya sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

Sat Lantas Polres Simeulue mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman,” tambah [Nama Kepala Sat Lantas].

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman,” kata Iptu Irvan, Kepala Sat Lantas Polres Simeulue.Sat Lantas Polres Simeulue akan terus melakukan kegiatan peneguran dan edukasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Diharapkan dengan adanya upaya ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud.

Sumber : Humas Polres Simeulue